DPC LSM SOMASI KABUPATEN SIMALUNGUN:

Menyambangi Kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara

  • WARTA
  • -
  • Sabtu, 1 Maret 2025 | 09:29 WIB
250301094301-menya.jpeg

Medan, Transaksara.com - Lembaga Swadaya Masyarakat Sorotan Masalah Korupsi (LSM – SOMASI) DPC Kabupaten Simalungun hari ini Jum’at, 28 Februari 2025 sekitar pukul 10;00 wib telah menyambangi kantor PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka mengklarifikasi masalah Dugaan Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua Kecamatan Hutabayu Raja – Kabupaten Simalungun TA 2024 Tidak sesuai prosedur, yang mana keberadaan proyek tersebut tidak dapat diterima oleh masyarakat setempat karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, harapan untuk mendapatkan akses jembatan penyeberangan di atas Sungai Silau Tua  yang sangat urgent didambakan serta dibutuhkan oleh masyarakat mengingat kondisi jembatan yang ada saat ini sudah sangat memprihatinkan sejak puluhan tahun lalu tidak pernah mendapat perhatian dari pemerintah.

Dalam kunjungan ini, selain Ketua Marlon Brando Nadeak,  turut hadir Sekjend LSM SOMASI DPC Kab. Simalungun Erdy M Siahaan, Koordinator Investigasi Ika Gentina Nainggolan dan juga Anggota Tim Investigasi M Sinaga yang disambut oleh Bapak Denny Septiady selaku Kabag Umum Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara. Kunjungan ini merupakan upaya konkret yang dilakukan langsung oleh Tim Kerja LSM SOMASI DPC Simalungun mengingat 2 kali Surat Klarifikasi sebelumnya yang dilayangkan ke PUPR Pemprovsu UPTD Pematangsiantar tidak mendapat respon.

Pada Surat Klarifikasi ketiga yang diajukan secara resmi hari ini terdapat sekitar 22 pertanyaan terkait pelaksanaan proyek secara umum dan juga tekhnis, dan pada kesempatan itu pula ada beberapa pertanyaan yang sempat diajukan oleh tim kerja LSM SOMASI kepada Kabag Umum Dinas PUPR Pemprovsu diantaranya tentang Data Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua Senilai sekitar Rp.3,2 M yang kontraknya dtandatangani pada 26 Juli 2024 dan sudah selesai dikerjakan pada November 2024 dimana Proyek ini tidak ada tertuang dalam Lembar kerja online LPSE Pemprovsu dalam TA 2024, sedangkan Proyek Jasa Konsultan Supervisi Proyek Pembangunan Perkuatan tebing sungai Silau Tua senilai Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) telah masuk dalam lembar LPSE pada 31 Juli 2024 dan disetujui pada 7 Agustus 2024 dalam kategori Proyek Non Tender atau Penghunjukan Langsung.

Hal ini disampaikan oleh Tim Kerja LSM SOMASI agar seluruh anggota masyrakat  mendapatkan informasi faktual tentang penggunaan Dana Anggaran APBD Pemprovsu TA 2024 pada paket paket pengerjaan proyek Pemerintah serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat secara transparan dan akuntabel mengingat dana APBD itu sendiri adalah uang rakyat. Selain Pertanyaan tersebut ada beberapa pertanyaan penting lainnya yang juga sesuai fakta di lapangan masih terasa janggal yakni terkait posisi keberadaan Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua tersebut terletak pada sisi tanah kebun sawit milik pribadi keluarga perangkat desa yang dalam hal ini adalah Kepala Nagori Jawa baru yang membuat masyarakat menolak keberadaan Proyek tersebut karena tidak berguna bagi masyarakat melainkan hanya menguntungkan keluarga Kepala Nagori Jawa Baru Kec. Hutabayu Raja saja, tetapi jawaban yang disampaikan oleh Kabag Umum Dinas PUPR Pemprovsu tersebut dirasa tidak memuaskan karena tidak disertai oleh data faktual pendukung yang akurat.

Lebih lanjut Denny mengatakan bahwa lembar kerja LPSE Pemprovsu itu dikelola oleh UKPBJ (Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa) Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan mereka hanya pelaksana kerja saja, ia juga mengatakan bahwa ia tidak berhak untuk mencampuri urusan UKPBJ. Akan tetapi Tim Kerja LSM SOMASI merasa jawaban tersebut merupakan hal yang kurang tepat mengingat system informasi UKPBJ sebagai penyedia informasi LPSE adalah merupakan tatanan kerja yang saling berkaitan dengan Dinas PUPR sebagai Pelaksana kerja Proyek proyek Pemerintah. Jika terdapat kesalahan dalam system informasi maka sangat efektif apabila pelaksana kerja juga menyampaikan saran perbaikan pada penyedia informasi mengingat hal ini merupakan kepentingan masyarakat banyak.

Gelaran pembahasan beberapa topik terkait Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua yang terjadi hari ini menurut Tim Kerja LSM SOMASI di bawah kepemimpinan Ketua DPC LSM SOMASI Marlon Brando Nadeak hanya bersifat sharing atau diskusi semata berhubung karena Kabag Umum Dinas PUPR Pemprovsu itu tidak menghadirkan rangkaian data faktual yang mendukung pada pokok pokok pembahasan, akan tetapi Surat Klarifikasi resmi ke tiga yang telah disampaikan hari ini telah diterima oleh Denny Septiady untuk ditindak lanjuti, sementara sebelum meninggalkan Kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut itu Tim Kerja LSM SOMASI menyampaikan akan menunggu balasan resmi yang disertai data faktual yang akurat dari pihak Dinas PUPR Pemporvsu dalam kurun waktu 3 hari kerja kedepan dengan harapan adanya kejelasan terkait Proyek Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai Silau Tua yang tidak pro rakyat dan kedepannya agar Pemerintah lebih mendahulukan kepentingan masyarakat daripada kepentingan pribadi atau golongan. [end-erdy].

Penulis/Pewarta: Budi Baren
Editor: Budi Baren
©2025 TRANSAKSARA.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
250222190923-kajat.jpeg
KAJATI JABAR MEMBUKA TURNAMEN VOLY KAJATI JABAR CUP 2025
250303155134-forum.jpg
Forum Ormas, LSM dan Komunitas Jawa Barat Ancam Kembali Gelar Unjuk Rasa ke Kanwil BNI 46 Jawa Barat
250316124624-littl.jpeg
Little Project Foundation dan Ir. Yesi Marthaleni Hadirkan Pesan Ikhlas Bersama Ustazah Devi Sopiah
250223223334-karan.jpeg
Karangan Bunga Ucapan Selamat Pelantikan Vickner Sinaga dan Wahyu Sagala Penuhi Kantor Bupati Dairi
250302073042-warta.jpg
Wartawan Yang Berintegritas Bersenergi , Serta Bermanfaat Bagi Pemerintah dan Warga Depok
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini