Warga Keluhkan Pembangunan Kelurahan Beji Timur Depok yang Molor dan Berantakan
Depok, Transaksara.com - Proyek Pembangunan dan Penataan Lingkungan Kelurahan Beji Timur Kota Depok yang menelan biaya Milyaran di duga tidak akan selesai tepat waktu, pasal nya pekerjaan yang d mulai bulan mei 2023 hingga September 2023 ini baru 50 persen, sementara sesuai kontrak kerja 180 hari kalender pekerjaan tersebut harus selesai di bulan Oktober 2023.
Seperti yang di utarakan Maman (50) tahun warga beji timur menyayangkan kinerja kontraktor yang lambat dan terkesan tidak profesional.
" Ini kan pembangunan kantor kelurahan yang di bangun dari pajak yang kita bayar, sebagai Warga Depok, tapi kenapa sudah berbulan bulan kok belum juga selesai ya, apalagi sebentar lagi mau masuk musim hujan, apa iya bisa di kerjakan dan bisa rampung dengan waktu sebulan lagi " ungkap Maman kepada Matankri, Selasa (01/10/23)
“Selain itu juga, masih kata Maman, kurang pengawasan yang di lakukan oleh pihak konsultan pengawas dan pengawas dari dinas nya yang jarang kelihatan di lokasi proyek tersebut. "gimana mau selesai dan tepat waktu kalo aja tidak ada pengawas dari konsultan dan pengawas dari Dinar terkait, yang mana pekerjaan tersebut akan sesuai dan selesai tepat waktu nya, apalagi biaya nya sampe milyaran " ujar Maman dengan nada kesal.
Maman berharap kedepan nya Pemerintah Kota Depok khusus nya Dinas Perumahan dan Pemukiman harus lebih bisa menyaring lagi untuk rekanan yang lebih profesional.
Menanggapi hal tersebut, Suwandi, Kepala Bidang (Kabid) Disrumkin Kota Depok mengatakan " Proyek Kelurahan Beji Timur kan masih berjalan, masih berproses. Masih ada orang kerja, masih ada kegiatan. Waktu kontrak pun belum habis. Proyek sudah 50% lebih dan tidak mangkrak, masih ada progres tiap minggunya. Ini namanya bukan proyek mangkrak. Tolong luruskan " Kata Wandi .
Seperti diketahui, proyek pembangunan dan penataan lingkungan kelurahan beji timur yang di kerjakan oleh Pelaksana CV Multi Karya dengan menelan biaya, Rp, 6.538.989.631,50. dengan masa waktu kerja 180 hari kalender. dan Konsultan supervisi PT Andalas Indah Rekatama. kegiatan ini di laksanakan dari pajak yang anda bayar. (Wahyu)
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARA.COM