Tindakan Arogansi Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan Diaspora Harus di Proses Secara Hukum

  • WARTA
  • -
  • Senin, 30 September 2024 | 09:48 WIB
240930104016-tinda.jpeg

Bandung, Transaksara.com - Ketua Umum DPP LSM SOMASI, Golden Siburian,SH.,MH mengecam keras tindakan arogansi pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.

Dan untuk diketahui acara diskusi Diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh aktivis nasional membahas isu kebangsaan dan kenegaraan.

Namun acara yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dan merusak panggung, menyobek bockdrop dan mengancam para peserta.

“Agar tidak terjadinya opini yg sesat di tengah masyarakat Polisi harus segera menindak para kriminal dan aktor di belakangnya yg mengintimidasi dan merusak Demokrasi

“Tindakan para pengacau itu adalah biadab. Maka harus diproses secara hukum, Jika para pengacau tidak segera diproses, masyarakat bisa menyangka, Presiden Joko Widodo yang menyuruh, ujar Golden.

“Para pengacau itu membatalkan hak demokrasi warga untuk berkumpul dan bentuk TEROR terhadap DEMOKRASI dalam menyatakan pendapat. Pasal 28 UUD 1945: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” kata Golden.

Supaya peristiwa memilukan ini menjadi jelas, para pelaku harus segera diproses. Mereka telah melanggar sejumlah pasal pidana.

"Jika ada celah hukum untuk segera menahan para pelaku, Polri harus melakukannya sesegera mungkin, ucap Golden lagi.

"Pelakunya harus ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah saja tapi ke atas tumpul, siapa di belakangnya, siapa yang merencanakan (harus diungkap). Ini penting sekali," imbuh  Golden.

(Budi)

Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARA.COM

TAGS:
Bagikan melalui:
Komentar
Berita Lainnya
240930194132-proye.jpeg
Proyek Pembangunan Kelurahan Beji Timur Depok Berantakan Dan Mangkrak
241001151626-seora.jpeg
Seorang Penipu Ulung Divonis 2 Tahun 4 Bulan
240921111630-kejat.jpeg
KEJATI JABAR BERPARTISIPASI DALAM KEGIATAN JENDELA KARIER HUKUM TAHUN 2024
241004183119-kejat.jpeg
Kejati Kepri Luncurkan 2 Aplikasi Pelayanan Masyarakat, Bisa Laporkan Mafia Pelabuhan dan Bandara
241002055216-presi.jpeg
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya
Terkini
Headline
Terbanyak Dibaca
Pena Bandung TV
Populer Bulan Ini