Tindakan Arogansi Pembubaran Acara Diskusi Kebangsaan Diaspora Harus di Proses Secara Hukum
Bandung, Transaksara.com - Ketua Umum DPP LSM SOMASI, Golden Siburian,SH.,MH mengecam keras tindakan arogansi pembubaran acara diskusi "Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional" yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Dan untuk diketahui acara diskusi Diaspora yang dihadiri sejumlah tokoh aktivis nasional membahas isu kebangsaan dan kenegaraan.
Namun acara yang berlangsung pada Sabtu pagi berujung ricuh setelah sekelompok orang melakukan pembubaran paksa dan merusak panggung, menyobek bockdrop dan mengancam para peserta.
“Agar tidak terjadinya opini yg sesat di tengah masyarakat Polisi harus segera menindak para kriminal dan aktor di belakangnya yg mengintimidasi dan merusak Demokrasi
“Tindakan para pengacau itu adalah biadab. Maka harus diproses secara hukum, Jika para pengacau tidak segera diproses, masyarakat bisa menyangka, Presiden Joko Widodo yang menyuruh, ujar Golden.
“Para pengacau itu membatalkan hak demokrasi warga untuk berkumpul dan bentuk TEROR terhadap DEMOKRASI dalam menyatakan pendapat. Pasal 28 UUD 1945: Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,” kata Golden.
Supaya peristiwa memilukan ini menjadi jelas, para pelaku harus segera diproses. Mereka telah melanggar sejumlah pasal pidana.
"Jika ada celah hukum untuk segera menahan para pelaku, Polri harus melakukannya sesegera mungkin, ucap Golden lagi.
"Pelakunya harus ditindak. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah saja tapi ke atas tumpul, siapa di belakangnya, siapa yang merencanakan (harus diungkap). Ini penting sekali," imbuh Golden.
(Budi)
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARA.COM