Ikatan Pemuda Karya (IPK) Tidak Terlibat Dalam Keributan Dengan Anggota TNI
Medan, Transaksara.com -
Ikatan Pemuda Karya (IPK) secara tegas meminta pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut untuk mengusut tuntas dua peristiwa tragis. Yakni penganiayaan seorang anggota TNI Prada Defliadi Susanto dan penculikan serta penganiayaan Ketua Ranting IPK Kelurahan Sekip, Doli Manurung oleh orang tak dikenal (OTK)
Permintaan ini disampaikan langsung Ketua DPD IPK Medan, Benny Haryanto Sihotang dalam konferensi pers yang diadakan di Kantor DPD IPK Kota Medan, Jalan Burjamhal No. B31 Medan Selasa (6/8/2024).
Kepada para awak media, Benny Haryanto Sihotang didampingi oleh Wakil Ketua DPD IPK Sumut, Antonius Tumanggor, serta para pengurus IPK lainnya, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan Rocky Antonio Sinuraya menyampaikan kekhawatiran dan rasa prihatin yang mendalam atas insiden ini.
Karena itu, mereka mendesak pihak berwenang untuk segera mengungkap latar belakang peristiwa perkelahian yang berujung pada penganiayaan dan penculikan tersebut.
“IPK secara tegas meminta agar Polrestabes Medan dan Polda Sumatera Utara dapat mengusut dan mengungkap tuntas peristiwa ini, mulai dari latar belakang terjadinya perkelahian hingga mengusut oknum tidak dikenal (OTK) yang menculik dan menganiaya Doli Manurung,” ujar Benny.
Benny juga menegaskan bahwa organisasi IPK tidak memiliki keterkaitan apapun dengan geng motor SL yang sering kali dikaitkan dengan berbagai aksi kriminal di Medan.
“Kami sudah secara resmi menyatakan kepada Kapolresta Medan pada Juli 2019 lalu bahwa IPK tidak ada keterkaitan dengan geng motor SL. Kami menolak segala bentuk keterlibatan dalam aktivitas geng motor,” tegasnya.
Dalam pernyataannya, Benny juga mengungkapkan bahwa IPK memberikan sanksi berat bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas geng motor.
“Kami sangat serius dalam menertibkan anggota kami. Sebagai contoh, Sapma IPK Medan pernah dibekukan karena tidak bisa menertibkan anggotanya yang tergabung dengan geng motor,” lanjutnya.
Menurut Benny, langkah tegas ini adalah bagian dari komitmen IPK untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan bahwa anggotanya tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.
“Kami ingin menunjukkan bahwa IPK adalah organisasi yang taat hukum dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat,” tambahnya.
Konferensi pers ini juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara organisasi masyarakat dan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku. Kejadian ini tidak hanya mencoreng nama baik organisasi, tetapi juga menciptakan ketakutan di masyarakat,” pungkasnya.
Beny juga menuturkan bahwa IPK akan terus mendukung upaya penegakan hukum dan berkomitmen untuk berkontribusi dalam menciptakan keamanan di Sumatera Utara.
“Kami siap bekerja sama dengan pihak kepolisian dan akan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini. Kami ingin para pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya.
Dengan adanya permintaan ini, IPK berharap bahwa pihak berwenang akan merespons dengan cepat dan tepat untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami percaya pada integritas dan profesionalisme kepolisian Sumatera Utara. Kami yakin bahwa mereka akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini dan memastikan keadilan bagi para korban,” sebutnya.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa Prada Defliadi Susanto dan penganiayaan dan penculikan terhadap Doli Manurung ini menjadi perhatian serius IPK dan masyarakat luas.
IPK berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan keamanan di wilayah tersebut dapat terjaga dengan baik.
Hingga berita ini ditayangkan Ketua Ranting IPK Kelurahan Sekip, Doli Manurung masih kritis terbaring di RS Bhayangkara Medan.
Sementara itu, pihak keluarga Doli Manurung yang diwakili oleh adik Doli Manurung, Rina Manurung, meminta agar pihak kepolisian menyelidiki latar belakang peristiwa terjadi.
Menurut Rina, kejadian bermula dari perkelahian antara abangnya, Doli Manurung dan satu anggota TNI di tempat hiburan malam Kota Medan.
“Pagi hari, abang saya sudah diperban kepalanya ketika ditanya oleh orangtua saya, dia menjawab berkelahi dengan anggota TNI,” kata Rina Manurung, menirukan jawaban abangnya kepada sang ayah.
Terkejutnya lagi, ujar Rina, selagi abangnya beristirahat pagi minggu itu, datang puluhan orang berpakaian preman memaksa masuk, merusak rumah orangtuanya dan memukuli abangnya serta membawa pergi tanpa memberitahu kemana.
“Lalu pagi minggu itu, puluhan orang tak dikenal datang ke rumah mamak dan membuat kerusakan di rumah serta menganiaya abang saya di depan orang tua kami,” jelas Rina Manurung lagi.
Tentunya dengan kejadian ini, keluarga merasa trauma dan takut. Seakan negara ini tak memiliki hukum. Maka pihak keluarga Doli Manurung, tambah Rina, meminta pihak kepolisian untuk membuka latar belakang peristiwa penganiayaan dan mengungkap siapa OTK yang telah menculik abang dan merusak rumah mereka.
Penulis/Pewarta: Koko Asmara
Editor: Koko Asmara
©2024 TRANSAKSARA.COM